PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Hubungan
antara hukum Islam dengan pengetahuan bahasa Arab merupakan hubungan yang
sangat erat dan tidak bisa dipisahkan. Alasannya sangat jelas,karena sumber
pokok dari hukum Islam itu adalah Al-Qur’an dan Hadits yang memakai atau
menggunakan bahasa Arab standar sesuai dengan kaidah-kaidahbahasa Arab .Bahasa Arab adalah Bahasa Al-Qur’an.
Setiap orang muslim yang bermaksud menyelami ajaran Islam yang sebenarnya dan
lebih mendalam, tiada jalan lain kecuali harus mampu menggali dari sumber
asalnya, yaitu Qur’an dan sunnah Rasulullah saw.Di dalam bahasa Arab,
keberadaan nominal menjadi sangat mutlak karena keberadaan bahasa arab, kita
senantiasa menggunakannya. Adapun contoh dari nominal yang sering kali di
gunakan adalah Ilmu Nahwu yang sangat berperan penting dalam bahasa arab, maka
kita harus faham betul kedudukan kalimat yang terkandung dalam teks-teks yang
berbahasa arab. Salah satu pembahasan dalam ilmu nahwu yang sangat mendasar
adalah mubtada’ dan khabar. Akan tetapi dalam perjalanan dewasa ini, kita
senantiasa di buat bingung oleh pengertian- pengertian dari bahasa arab ,
apa itu mubtada’dan bagaimanakah khabar itu. Sebelum berbicara mengenai Mubtada
dan Khabar , sebaiknya mengetahui terlebih dahulu bahwa kalimat , baik kalimat
sempurna maupun tidak dalam bahasa arab terbagi menjadi dua, yaitu Jumlah
Ismiyah adalah kalimat yang didahului oleh isim yang berada di awal kalimat
tersebut dinamakan Mubtada dan bagian yang melengkapinya di namakan Khabar yang mana
hukum nya dalam I’rab harus mengikuti Mubtada. Dan Jumlah Fi’liyah,
yaitu kalimat yang di dahului oleh fi’il.
Sebagaimana yang kita ketahui, mubtada’ dan
khabar salah satu unsur terpenting dalam konteks bahasa arab. Mubtada dan Khobar adalah bentuk kalimat
yang saling berkaitan satu sama lainnya, sehingga belumlah menjadi kalimat yang
sempurna jikalau mubtada belum dilengkapi oleh khobar. Di dalam
Bahasa Arab, keberadaan nominal menjadi sangat mutlak karena dalam penggunaan
bahasa arab, kita senantiasa menggunakannya. Adapun contoh dari nominal yang
seringkali digunakan adalah mubtada’ dan khobar. Akan tetapi dalam perjalanan
dewasa ini, kita sentiasa dibuat bingung oleh pengertian-pengertian dari bahasa
arab, apa itu mubtada’ dan bagaimanakah khabar itu, senantiasa menjadi
pertanyaan bagi kita para pemuda yang baru belajar bahasa arab. Pola Struktur
kalimat bahasa Arab pada dasarnya terdiri atas dua pola,yaitu jumlah ismiyah
atau disebut kalimat nominal dan jumlah fi’liyah atau disebut kalimat verbal.
Jumlah ismiyah yaitu susunan kalimat
yang mempunyai unsur pokok mubtada dan khabar(dimulai dengan isim /kata benda
), jadi jumlah ismiyah atau kalimat nominal,adalah kalimat yang dimulai dengan
nomin (isim).
Oleh karena itu, kalimat nominal tersebut
berpola mubtada dan khabar. Di dalam penyusunan makalah ini kita akan membahas
tentang mubtada’dan khabar berikut keterangan-keterangan yang insyaallah akan
menjadikan kita menjadi mengerti akan keberedaan nominal dalam bahasa arab ini.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian mubtada’?
2.
Apa pengertian khobar?
3.
Bagaimana hukum mubtada’ dan khobar?
4.
Bagaimana penggunaan mubtada’ dan
khobar dalam kalimat?
BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN MUBTADA’
Mubtada adalah isim
yang dirafa’kan yang Kosong dari amil-amil sebangsa lafadzh.
. وَالْخَبَرُ هُوَ اَلِاسْمُ
اَلْمَرْفُوعُ اَلْمُسْنَدُ إِلَيْهِ, نَحْوَ قَوْلِكَ "زَيْدٌ قَائِمٌ" وَ"الزَّيْدَانِ قَائِمَانِ" وَ"الزَّيْدُونَ قَائِمُونَ "
Mubtada’ adalah isim marfu’ yang biasanya
terdapat di awal kalimat (Subyek) dan kosong dari ‘amil lafdy. Tetapi mubtada
memiliki ‘amil ma’nawi yaitu mubtada harus beri’rab rofa’ karena menjadi
ibtida (awal kalimat atau awal sesuatu yang di ceritakan)
Pembagian mubtada’ ada dua bagian, yaitu :
Adapun Mubtada isim dzahir, sebagaimana yang
telah dijelaskan.
"زَيْدٌ قَائِمٌ"
(Zaid itu berdiri)
Ø Penjelasan Pembagian Mubtada Isim Dhamir
Munfasil
Sedangkan mubtada yang mudhmar (isim dhamir) ada dua belas, yaitu:
Adapun meng-i'rab-nya adalah sebagai berikut:
Contoh Mubtada Isim Zhahir :
(أنا قائم) Saya itu berdiri
(نحن قائمون) Kami itu berdiri
B.PENGERTIAN KHABAR
Khobar adalah sesuatu yang menerangkan kondisi mubtada dan dapat
menyempurnakan makna mubtada’ yang pada bahasa Indonesia dikenal dengan
Predikat. Mubtada tanpa khobar tidaklah jelas ma’nanya begitu juga khobar tanpa
didahului mubtada akan menjadi tidak bermakna.
Contoh:
الْأُسْتَاذُ مَرِيْضٌ (Ustadz itu sakit)
الْمُسْلِمُ صَالِحٌ (Orang muslim itu sholeh)
الْوَلَدُ
نَشِيْطٌ
(Anak itu rajin)
Seperti pada contoh di atas, kata الْأُسْتَاذُ berkedudukan
sebagai mubtada dan مَرِيْضٌ berkedudukan sebagai khobar. Kalau الْأُسْتَاذُ
saja tanpa disertai kata مَرِيْضٌ jelas tidaklah bermakna.
Ø
pembagian khabar
Khabar terbagi atas dua macam, yaitu khabar mufrad dan khabar ghair
mufrad.
Khabar mufrad adalah khabar yang bukan berupa
jumlah (kalimat) dan bukan pula syibih (serupa) jumlah. Ingat, yang dimaksud
mufrad disini tidak sama dengan isim mufrad yang menunjukan bilanga tunggal.
Contoh :
زَيْدٌ قَئِمٌ
زَيْدَانِ قَئِمَانِ
زَيْدُوْنَ قَئِمُوْنَ
Khabar ghair mufrad adalah kebalikannya, yaitu khabar yang terdiri dari
jumlah dan syibih (serupa) jumlah. Khabar Jumlah itu sendiri ada dua, yaitu
jumlah ismiyah (jumlah yang terdiri dari mubtada dan khabar) dan jumlah
fi’liyah (jumlah yang terdiri dari fi’il dan fa’il).
Sedangkan khabar syibih (serupa) jumlah ada
dua juga, yaitu yang terdiri dari jar majrur dan zharaf. Maka khabar ghair
mufrad itu semuanya terdiri dari empat bagian yaitu : jumlah ismiyah, jumlah
fi’liyah, jar + majrur dan zharaf.
Ada ketentuan tertentu dimana jumlah ismiyah
dan jumlah fi’liyah bisa jadi khabar.
Jika jumlah ismiyah maka pada mubtadanya hrus
terdapat dhamir yang kembali pada mubtada pertama.
Contoh : زَيْدٌ جَارِيَتُهُ ذَاهِبَةٌ Zaid hamba perempuannya pergi.
Ini bisa jadi khabar jumlah ismiyah karena
pada mubtadanya (yaitu lafadz جَارِيَتُهُ ) terdapat dhamir yang kembali pada kata Zaid (mubtada pertama).
Jika jumlah fi’liyah maka pada fa’ilnya harus
terdapat dhamir yang kembali pada mubtada.
Contoh : زَيْدٌ قَامَ اَبُوْهُ
Ini menjadi khabar jumlah fi’liyah karena pada
fa’ilnya (yaitu lafadz اَبُوْهُ) ada dhamir yang kembali pada zaid (mubtada).
C.HUKUM MUBTADA’ KHOBAR
1. Hukum Mubtada
Hukum yang harus diperhatikan dalam
pembuatan mubtada’ yaitu:
1.Mubtada’ wajib
dibaca rofa’ baik secara lafdzi taqdiri atau
mahal.
2. Boleh
membuang mubtada’ apabila memang terdapat kaidah yang menunjukan atas terbuangnya
seperti mubtada ’barupa isim istifham.
3Hukum asa
l pembuatan mubtada’ adalah mendahului khobar, tidak menutup kemungkinan
mubtada’ berada lebih akhir dar i khobar.
4.Wajib
membuang mubtada’ dalam hal ini berada pada empat
tempatn yaitu;
a.Apabila keberadaan mubtada’ yang dibuang diketahui dar i jawab qosam.
b.Mubtada’
yang khobarnya ditakhshish oleh (pujian )atau (cacian )
c.Mubtada’
yang khobarnya sebagai pengganti dari
fi’il
d.Mubtada’
dan khobar yang asalnya
menjadi
na’at atau sifat (na’at maqthu’ )Mubtada’ harus berupa
isim ma’rifat. Tidak boleh dari isim nakiroh, kecuali ada musawwigh(sesuatu yang
memperbolehkan mubtada’ berupa isim nakiroh ), apabila terdapat musawwigh seperti di bawah ini maka
boleh
mubtada’dari isim nakiroh:
2.Hukum Khobar
1. Khobar wajib di
baca rofa’ secara lafdzi,taqdiri atau mahal sepert
i khobar berupa jumlah atau syibeh jumlah.
2. Hukum asal
pembuatan khobar adalah berupa isim nakiroh
dan mustaq(tercetak dari masadar)
3. Keberadaan
khobar harus sesuai dengan
mubtada’dalam hal mufrodtatsniyah
,jamak ,mudakar ,muannast.
D.Penggunaan Mubtada’ Khobar
Adapun penggunaan mubtada’ dan khabar dalam kalimat adalah sebagai berikut :
1. Mubtada dan khabar harus marfu / rofa
Perhatikan contoh berikut
فَاطِمَةٌ طَالِبَةٌ Fatimah
seorang mahasiswi
Kata فَاطِمَةٌ menjadi mubtada,
karena menjadi mubtada maka harus rofa (dibaca dhomah) maka cara
bacanya فَاطِمَةٌ fathimatun bukan فَاطِمَةً fathimatan atau فَاطِمَةٍ
Kata طَالِبَةٌ
menjadi khabar maka harus dibaca rofa. Maka
cara bacanya yang betul adalah طَالِبَةٌ tholibatun (dibaca dhomah) bukan dibaca طَالِبَةً tholibatan atau طَالِبَةٍ tholibatin
2. Mubtada dan khabar harus sama dalam mufrod (menunjukan satu), tasniyah
(menunjukan dua) dan jamak (menunjukan banyak).
Perhatikan contoh berikut
a. مُحَمَّدٌ طَالِبٌ Muhammad seorang mahasiswa
Kata مُحَمَّدٌ menjadi mubtada dan bentuknya mufrod
(menunjukan pada satu). Kata طَالِبٌ menjadi khabar dan bentuknya juga sama mufrod.
Kenapa khabarnya mufrod karena mubtadanya mufrod
b. اَلطَّالِبَانِ مُجْتَهِدَانِ (dua
orang mahasiswa bersungguh-sungguh)
Kata اَلطَّالِبَانِ menjadi mubtada dan bentuknya tasniyah
(menunjukan pada dua tandanya ada tambahan huruf alif dan nun). Kata مُجْتَهِدَانِ menjadi
khabar dan bentuknya sama tasniyah.
c. اَلْمُجْتَهِدُوْنَ نَاجِحُوْنَ (orang-orang yang bersungguh-sungguh akan sukses)
Kata اَلْمُجْتَهِدُوْنَ menjadi mubtada
dan bentuknya jamak mudzakar salim (menunjukan banyak untuk laki-laki
tandanya ada tambahan huruf wawu dan nun). Kata نَاجِحُوْنَ menjadi khabar dan bentuknya sama jamak
mudzakar salim.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Mubtada’adalah isim marfu’ yang biasanya
terdapat di awal kalimat (Subyek)
2.
Mubtada
itu terbagi menjadi dua bagian, yaitu mubtada yang zhahir dan mubtada yang
mudhmar (dhamir).
3.
Khobar adalah
sesuatu yang dapat menyempurnakan makna mubtada’ (Predikat)
4. Khabar itu terbagi menjadi dua
bagian, yaitu khabar mufrad dan khabar ghair mufrad.
5. Penggunaan mubtada’ dan khobar pada
kalimat yaitu Mubtada dan khabar
harus marfu / rofa
B.
Kesan dan Pesan
Untuk bapak/ibu guru yang akan mengajar
materi ini,hendaknya tidak menerangkan
terlalu cepat karena materi tersebut harus benar-benar dipahami dengan
detail. Usahakan agar murid-murid paham semuanya,dan kalau bisa diberi PR untuk
lebih memahami materi mubtada’ dan khobar tersebut.
C.
Penutup
Alhamdulillah
makalah ini telah selesai saya buat. Saya mengakui makalah ini banyak
kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu kritik dan saran sangat saya harapkan
demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSATAKA
As-Syaikh Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu
Abdul-bari Al-ahdal, al-Kwakib al-Durriyyah juz 2 hal. 3-5, Daru Ihya
al-Kutub al-‘Arabiyyah
walid jabir, al-Maful Bih dalam
http://www.schoolarabia.net/arabic/almf3ol_bh/almf3ol_bh1.htm
di akses 27-06-2014
Ema Mariam, Pembahasan Maf'ul Bih
dalam http://mae0703.blogspot.com/2014/03/makalah-pembahasan-maful-bih.html di akses 27-06-2014
1 komentar: