Wednesday, October 12, 2016

akhlak berpakaian menurut islam



A.PENGERTIAN PAKAIAN

           Pakaian secara umum dipahami sebagai “alat” untuk melindungi tubuh atau “fasilitas“ untuk memperinda penampilan. Tetapi selalin untuk memenuhi dua fungsi tersebut, pakaian pun dapat berfungsi sebagai “alat” komunikasi yang non-verbal, karena pakaian mengandug simbol-simbol yang memiliki beragam makna.pakaian adalah kebutuhan pokok bagi setiap orang sesuai dengan situasi dan kondisi dimana seorang berada.
        Islam menganggap pakaian yang dikenakan adalaha simbol identitas, jati diri, kehormatan dan kesederhanaan bagi seseorang, yang dapat melindungi dari berbagai bahaya yang mungkin mengancam dirinya. Karena itu dalam islam pakaian memiliki karakteristik yang sangat jauh dari tujuan ekonmi apalagi tujuan yang mengarah pada pelecehan pencibtaan makhluk Allah.
      Prinsip berpakaian dalam islam dikenakan oleh seseorang sebagai ungkapan ketaantan dan ketundukan kepada Allah, kerena itu berpakaian bagi orang muslim maupun muslimah memiliki nilai ibadah. Oleh karena demi kian dalam berpakaian seseorang harus mengikuti aturan yang ditetapkan Allah dalam Al Qur’an dan As-Sunnah. Dalam berpakaian seseorang pun tidak dapat menentukan kepribadiannya secara mutlak, akan tetapi sedikit dari pakaian yang digunakannya akan tercermin kepribadiannya dari sorotan lewat pakaiannya.  

Ø  HADITS
عَنْاِبْنِعَبَاسٍقَالَ:قَالَرَسُوْلَاللهِصَلَّاللهِعَلَيْهِوَسَلَم:الْبَسُوْمِنْثِيَابِكُمْالْبَيَاضَ؛فَاِنَّهَامِنْخَيْرِثِياَبِكُمْ, وَكَفِّنُوْافِيْهَامَوْتاَكُمْ (اخرجهأبوداودوالترمذيوالطبراني)[2]2
Artinya: Dari Ibnu Abbas R.A., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “pakailah pakaian berwarna putih. Karena pakaian putih adalah pakaian yang paling baik. Dan kafanilah orang yang meninggal dengan kain putih.”(H.R Abu Daud dan Tirmidzi)[3]
وَعَنْاَبِيْرِمْثَهرِفاَعَةالتَّيْمِيْـرَضِيَّاللهُعَنْهُـ, قَالَ : رَأَيْتُرَسُوْلَاللهِصَلَّاللهِعَلَيْهِوَسَلَمـوَعَلَيْهِثَوْبَانِأخْضَرَانِ. (رواهأبوداودوالترمذيبإسنادصحيح)[4]4
Artinya: Dari Abu Rimtsah Rifaah at-taimiy R.A. Ia berkata: “saya pernah melihat Rasulullah SAW.memakai dua baju yang hijau”(H.R Abu Daud dan Tirmidzi)[5]
Ø  وَعَنْجَابِرٍرَضِيَّاللهُعَنْهُ : أنَّرَسُولَاللهِصَلَّاللهُعَلَيْهِوَسَلَمدَخَلَعَامَالْفَتْحِمَكَّةَوَعَلَيْهِعِمَامَةٌسَوْدَاءُ (رواهداود)[6]6         Artinya: Dari Jabir R.A., ia berkata:”ketika Rasulullah SAW. memasuki kota makkah pada hari penaklukannya, beliau memakai sorban hitam”(H.R Abu Daud).[7]. Syarat-syarat berpakaian

Ø  Syarat-syarat berpakaian menurut syari’at Islam
      syarat-syarat berpakaian ada dua macam, yaitu pakaian khusus perempuan dan pakaian khusus laki-laki.

a. syarat berpakaian  bagi perempuan, yaitu:

1. Menutupi seluruh anggota tubuh kecuali bagian-bagian tertentu yang boleh diperlihatkan.
2. Pakaian itu tidak menjadi fitnah pada dirinya.
3. Pakaian itu tebal dan tidak transparan sehingga bagian dalam tubuh tidak terlihat
4. Pakaian tersebut tidak ketat atau sempit sehingga tidak membentuk lekukan- lekukan tubuh yang dapat menimbulkan daya rangsang bagi laki-laki.
5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
6. Tidak menyerupai pakaian orang kafir
7. Tidak terlalu berlebihan atau mewah

b. syarat berpakaian bagi laki-laki, yaitu:

1. Pakaian tidak terbuat dari sutera murni
2. Tidak berlebihan atau mewah
3. Tidak menyerupai pakaian wanita
4. Tidak memberikan gambaran bentuk tubuh atau aurat dan tidak perlu memperlihatkannya.
5. Hendaknya panjang pakaian tidak melebihi kedua mata kaki.

Ø  Fungsi pakaian
Untuk memahami kembali fungsi-fungsi busana, dapat diperjelas lagi ilustrasi berikut:

1. Busana Sebagai Penutup Aurat

Aurat dalam al-Qur’an disebut sau’at yang terambil dari kata sa’a, yasu’u yang berarti buruk, tidak menyenangkan. Kata ini sama maknanya dengan aurat yang terambil dari kata ar yang berarti onar, aib, tercela. Keburukan yang dimaksud tidak harus dalam arti sesuatu yang pada dirinya buruk, tetapi bisa juga karena adanya faktor lain yang mengakibatkannya buruk. Tidak satu pun dari bagian tubuh yang buruk karena semuanya baik dan bermanfaat termasuk aurat. Tetapi bila dilihat orang, maka “keterlihatan” itulah yang buruk.

2. Fungsi Busana sebagai Perhiasan

Perhiasan merupakan sesuatu yang dipakai untuk memperelok (memperindah). Tentunya pemakaiannya sendiri harus lebih dahulu menganggap bahwa perhiasan tersebut indah, kendati orang lain tidak menilai indah atau pada hakikatnya memang tidak indah. Al-Qur’an tidak menjelaskan apalagi merinci apa yang disebut perhiasan, atau sesuatu yang “elok”. Sebagian pakar menjelaskan bahwa sesuatu yang elok adalah yang menghasilkan kebebasan dan keserasian. Kebebasan haruslah disertai tanggung jawab, karena keindahan harus menghasilkan kebebasan yang bertanggung jawab. Tentu saja pendapat tersebut dapat diterima atau ditolak sekalipun keindahan merupakan dambaan manusia. Namun harus diingat pula bahwa keindahan sangat relatif, tergantung dari sudut pandang masing-masing penilai.

Hakikat ini merupakan salah satu sebab mengapa al-Qur’ân tidak menjelaskan secara rinci apa yang dinilainya indah atau elok. Wahyu kedua yang dinilai oleh ulama sebagai ayat-ayat yang mengandung informasi pengangkatan Nabi Muhammad s.a.w. sebagai Rasul antara lain menuntunnya agar menjaga dan terus-menerus meningkatkan kebersihan pakaiannya (Q.S. al-Mudatsir (74): 4). Memang salah satu unsur multak keindahan adalah kerbersihan. Itulah sebabnya mengapa Nabi Muhammad S.a.w. senang memakai pakaian putih, bukan saja karena warna ini lebih sesuai dengan iklim Jazirah Arab yang panas, melainkan juga karena warna putih segera menampakkan kotoran, sehinga pemakaiannya akan segera terdorong untuk mengenakan pakaian lain yang bersih.Bentuk Akhlak Berpakaian
   Pakaian menurut Islam dapat dikategorikan menjadi dua bentuk, yaitu
Pertama, pakaian untuk menutupi aurat tubuh yang dalam perkembangannya telah melahirkan kebudayaan bersahaja.
Kedua, pakaian merupakan perhiasan yang menyatakan identitas diri sebagai konsekuensi perkembangan kebudayaan manusia.
Bentuk akhlak berpakaian sudah terdapat dalam Q.S al-A’raf : 26

3.Nilai Positip Akhlak Berpakaian
·       Untuk melindungi lapisan terluar bagi tubuh kita dari sinar ultraviolet.
·       Untuk menjaga kesehatan kulit.

Dalam melakukan ibadah salat, pakaian yang dipakai  adalah yang bersih, bukan berarti mewah.
Hal ini sesuai firman Allah dalam Surah al-A’raf:31يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَArtinya : Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak Menyukai orang yang berlebih- lebihan. (Al’araf:31)

B. Membiasakan Akhlak Berpakaian
    Pakaian yang dikenakan setiap orang pada zaman modern cukup beragam, baik bahan maupun modenya.
    Islam telah menggariskan aturan-aturan berbusana yang harus ditaati, yang disebut etika berbusana

C. Nilai Positif Akhlak Berpakaian

Setiap muslim diwajibkan untuk memakai pakaian, yang tidak hanya berfungsi sebagai menutup auat dan hiasan, akan tetapi harus dapat menjaga kesehatan lapisan terluar dari tubuh kita. Kulit befungsi sebagai pelindung dari krusakan-kerusakan fisik karena gesekan, penyinaran kuman-kuman, panas zat kimia dan lain-lain. Di daerah tropis dimana pancaran sinar ultra violet begitu kuat, maka pakaian ini menjadi sangat penting. Pancaran radiasi sinar ultra violet akan dapat menimbulkan terbakarnya kulit, penyakit kanker kulit dan lain-lain.
Dalam kaitannya dengan penggunaan bahan, hendaknya pakaian terbuat darri bahan yang dapat menyerap keringat seperti katun, karena memudahkan terjadinya penguapan keringat, dan untuk menjaga suhu kestabilan tubuh agar tetap normal. Pakaian harus bersih dan secara rutin dicuci setelah dipakai supaya terbebas dari kuman, bakteri ataupun semua unsur yang merugikan bagi kesehatan tubuh manusia.
Agama Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar berpakaian yang baik, indah dan bagus, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Dalam pengertian bahwa pakaian tersebut dapat memenuhi hajat tujuan berpakaian, yaitu menutupi aurat dan keindahan. Sehingga bila hendak menjalankan shalat dan seyogyanya pakaian yang kita pakai itu adalah pakaian yang baik dan bersih (bukan berarti mewah). Hal ini sesuai fiman Allah dalam Surat al-A'raf/7 : 31.
يَبَنِى أَدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوْا ج اِنَّهُ, لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
Artinya : "Hak anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid makan, minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan (Q.S Al-A'raf/7 : 31)




Islam mengajak manusia untuk hidup secaa wajar, berpakaian secara wajar, makan minum juga jangan kurang dan jangan berlebihan.
Ketentuan dan kriteria busana muslimah menurut Al-Qur'an dan Sunnah memang lebih ketat dibanding ketentuan berbusana untuk kaum pria. Hal-hal yang tidak diatur oleh Al-Qur'an dan Sunnah diserahkan kepada pilihan masing-masing, misalnya masalah warna dan mode. Keduanya menyangkut selera dan budaya, pilihan warna dan mode akan selalu berubah sesuai dengan perkembangan peradaban umat manusia. Karena itu apapun model busanya, maka haruslah dapat mengantarkan menjadi hamba Allah yang bertaqwa (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 32)


KESIMPULAN
        Agama Islam adalah agama yang sempurna, mengatur manusia dalam segala aspeknya. Berpakaian, Berhias, perjalanan, bertamu serta menerima tamu tetap ada aturannya dalam Islam. Semua akhlak tersebut adalah akhlak terpuji apabila kita melakukannya hanya karena Allah SWT, tanpa ada niat yang berlebihan dan lain dari pada niat kita kepada Allah SWT.
Maka dari itu, kita tidak boleh menyalah gunakan arti pakaian. Yang sebetulnya untuk melindungi tubuh dari bahaya serta menutup aurat, fungsinya berubah menjadi untuk memamerkan bentuk lekuk tubuh. Berhias juga tidak boleh kita salah gunakan. Haruslah sesuai kadarnya, agar tidak menimbulkan pandangan buruk terhadap kita. Dan jangan gunakan Berhias menjadi suatu hal yang maksiat bagi kita. Perjalanan adalah suatu hal yang mulia.Hal yang suka dilakukan oleh Rasulullah, dengan mempersiapkan segala aspek, baik waktu, tujuan, makanan, serta yang lainnya.
Bertamu dapat menyambung tali silaturahmi, baik kepada siapapun. Ketika kita bertamu, juga harus ingat aturan, karena kita bukan berada didalam rumah kita sendiri. Menerima tamu juga hal yang mulia. Menerima tamu hukumnya wajib, kita wajib menerima tamu apabila ia berada didalam rumah kita selama tiga hari. Apabila tamu itu menginap dirumah kita lebih dari tiga hari, maka menerima ia dirumah kita bukanlah wajib lagi. Kita berhak mengusir ia apabila mengganggu ketentraman didalam rumah. Dan menjadi sedekah apabila kita tetap melayani ia didalam rumah kita.
SARAN
         Didalam berpakaian, kita sebagai muslim haruslah tetap berpakaian dengan mengikuti syari’at Islam, dengan menutup aurat, tidak menggunakan pakaian yang ketat atau membentuk lekukan tubuh
Load disqus comments

0 komentar