Sebagai orang Indonesia, sudah suatu kewajiban mengenal dan memahami secara menyeluruh tentang dasar negaranya sendiri. Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan ini harga mati, suatu titik puncak konstitusi yang dirumuskan oleh para petinggi Indonesia (Panitia Sembilan) menjelang deklarasi kemerdekaan Indonesia.
Sebelum melangkah lebih jauh, yang perlu dipahami sebelumnya adalah, Hari kesaktian Pancasila berbeda dengan kelahiran Pancasila. Secara resmi, hari kelahiran Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, sedangkan kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober.
Kelahiran Pancasila dikemukakan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya. Pada saat itu Pancasila memiliki dasar-dasar diantaranya; Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan.
Butir-butir Pancasila memiliki banyak revisi dan perubahan sebelum menjadi seperti sekarang. Awalnya hari kelahiran Pancasila hanya dikenali oleh segelintir ahli ilmu sosial semata, namun tentu sekarang sudah jauh berbeda khususnya setelah Presiden Joko Widodo mendeklarasikannya sebagai hari libur nasional, dan mulai diberlakukan pada tahun 2017.
Sedangkan sejarah hari kesaktian Pancasila diawali oleh Insiden yang terjadi pada 30 September 1965 yang dikenal dengan gerakan 30 September (G30S/PKI). Insiden ini sendiri masih mengundang perdebatan oleh kalangan kaum sejarawan mengenai siapa sebenarnya sosok dibalik layar kericuhan yang berupaya menggantikan Pancasila dengan unsur komunis.
Saat itu, enam orang Jendral dan satu orang kapten beserta beberapa orang terkait dibantai dan dibunuh oleh oknum tertentu sebagai upaya melakukan kudeta. Peristiwa berdarah ini akhirnya mampu diredam oleh pihak militer Indonesia. Pemerintah selanjutnya (masa orde baru) mendeklarasikan 30 September sebagai hari peringatan G30S/PKI dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Makna kesaktian itu sendiri mengindikasikan bahwa Pancasila tetap kokoh (sakti) setelah mengalami gejolak hebat oleh oknum yang berupaya menggantikannya. Sehingga dengan adanya hari Kesaktian Pancasila diharapkan dapat memperkuat jiwa nasionalisme bangsa Indonesia bahwa Pancasila merupakan harga mati yang tidak boleh digantikan sampai kapanpun.
sumber : aceh.net
0 komentar