Monday, October 17, 2016

Potensi geografis Indonesia


Potensi geografis Indonesia
Potensi geografis Indonesia


A.                Luas dan batas laut teritorial Indonesia

1.                  Batas laut teritorial

Batas laut teritorial adalah batas khayal yang berjarak  12 mil laut dari garis dasar kea rah laut lepas.  Garis dasar adalah garis khayalyang menghubungkan titik titik dari ujung pulau

2.                  Batas landas kontinen

Landas kontinen adalah dasar laut yang secara geologis maupun morfologis merupakan lanjutan dari sebuah kontinen dan kedalaman lautnya kurang dari 200 meter.  Indonesia terletak pada 2 landas kontinen yaitu landas kontinen asia dan Australia.
Batas landas kontinen di ukur dari garis dasar , yang paling jauh 200 mil laut , maka batas negara2 tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing Negara.

3.                  Batas zona ekonomi eksklusif (ZEE)

Zona ekonomi eksklusif adalah jalur selebar 200 mil laut kea rah laut terbuka diukur dari garis dasar.
Pengumuman Zona ekonoi eksklusif Indonesia di keluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 21 maret 1980

B.                Potensi fisik dan sosial wilayahIndonesia

1.                  Letak geografis

Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di permukaan bumi
Indonesia secara geografis terletak di antara benua asia dan Australia, serta di antara samudra hindia dan samudra pasifik

2.                  Letak astronomis

Letak astronomis adalah letak yang berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang melingkari bumi secara horizontal sedangkan garis bujur adalah garis khayal yang menghubungkan kutub selatan dan kutub utara.

Indonesia terletak di antara 6 lintang utara – 11 lintang selatan dan di antara 95 bujur timur dan 141 bujur timur. Indonesia dilalui oleh garis ekuator yaitu garis khayal pada peta yang membagi bumi menjadi 2 bagian

3.                  Letak geomorfologis

Yaitu letak berdasarkan tinggi rendahnya suatu tempat terhadap permukaan air laut.
Perbedaan letak geomorfologis mempunyai pengaruh:
·         Suhu berbeda mempunyai pengaruh terhadap jenis tanaman .
·         Menentukan ada tidaknya mineral - mineral yang ada di tanah .
·         Menentukan kepadatan penduduk: jika daerah tinggi akan sedikit penduduknya.
·         Geomorfologi tinggi berbagai pembangunan sukar dilakukan seperti jembatan dll.

4.                  Letak geologis

adalah letak suatu wilayah atau negara berdasarkan pada struktur batuan di wilayah tersebut.
·         Indonesia dilalui oleh dua pegunungan muda, yaitu pengunungan Sirkum Pasifik dan pegunungan Sirkum Mediterania (Sirkum Alpen Banda).
·         Indonesia terletak pada pertemuan lempeng litosfer. Yaitu lempeng Indonesia – Australia bertumbukan dengan lempeng Australia
·         Indonesia terletak pada 3 daerah dangkalan. Yaitu: dangkalan sunda, sahul, dan daerah laut pertengahan Australia Australia – asia.

5.                  Letak maritim

Yaitu letak suatu tempat ditinjau dari sudut kelautan.
·         bagian timur Indonesia berhadapan dengan Samudera Pasifik.
·         bagian selatan Indonesia berhadapan dengan Samudera Hindia.
·         bagian utara Indonesia berhadapan dengan Laut Cina Selatan.

6.                  Letak Sosiokultural

letak berdasarkan keadaan sosial dan budaya daerah yang bersangkutan terhadap daerah di sekelilingnya.
·         Indonesia terletak di simpang empat jalan antara Benua Asia dan Australia yang terdiri atas berbagai bangsa. Menyebabkan terjadinya akulturasi budaya

7.                  Letak ekonomis

Yaitu letak suatu wilayah atau negara dilihat dari jalur dan kehidupan ekonomi suatu negara terhadap negara lain. 
·         Indonesia berada di persimpangan jalur perdagangan karena Indonesia terletak di antara Benua Asia dan Benua Australia.

C.                  Potensi geografis Indonesia untuk ketahanan pangan


1.                  Pengertian Ketahanan Pangan


Undang-Undang No. 7 Tahun 1996, adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari:
 tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutu
aman
merata, dan
terjangkau
UU No. 18/2012 Tentang Pangan.
Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah "Kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan".



2.                  Strategi Dalam Upaya Pembangunan Ketahanan Pangan.


Strategi yang dikembangkan dalam upaya pembangunan ketahanan pangan adalah sebagai berikut :


·         Peningkatan kapasitas produksi pangan nasional secara berkelanjutan (minimum setara dengan laju pertumbuhan penduduk) melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
·         Revitalisasi industri hulu produksi pangan (benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian)
·         Revitalisasi Industri Pasca Panen dan Pengelolaan Pangan
·         Revitalisasi dan Restrukturisasi kelembagaan pangan yang ada : Kopersasi, UKM, dan lumbung desa.
·         Pengembangan kebijakan yang kondusif untuk terciptanya kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari hulu hingga hilir meliputi penerapan Teknikal Barrier for Trade (TBT) pada produk pangan, insentif, alokasi kredit, dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak resmi dan tak resmi.

3.                   Sistem Ketahanan Pangan


terdiri dari tiga sub sistem utama yaitu : ketersediaan, akses dan penyerapan pangan,
 sedangkan status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan
·         Sub Sistem Ketersediaan (Food Availability)
yaitu : ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan pangan. Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.
·          Akses Pangan (Food Access)
Yaitu : Kemampuan semua rumah tangga dan individu dengan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang cukup untuk kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh dari produksi pangannya sendiri, pembelian ataupun melalui bantuan pangan. Akses rumah tangga dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut tingkat isolasi daerah (sarana dan prasarana distribusi), sedangkan akses sosial menyangkut tentang preferensi pangan.

·         Penyerapan Pangan (Food Utilization)
yaitu penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi, gizi, air dan kesehatan lingkungan. Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan rumah tangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan layanan kesehatan, serta penyuluhan gizi dan pemeliharaan balita. (Riely et.al, 1999).

4.                  Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan

·         Lahan
Semakin luas lahan potensial yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan, semakin baik ketahanan pangan di suatu negara.
·         Iklim dan Cuaca
Indonesia memeiliki dua musim yaitu kemarau dan penghujan, musim ini sangat berpengaruh terhadap hasil dan produksi pertanian.
·         Teknologi
Semakin tinggi teknologi yang dimiliki, maka akan semakin mudah dalam melakukan proses produksi maupun meningkatkan hasil produksi di suatu wilayah atau negara.
·         Infrastruktur
Ketersediaan infrastruktur yang memadai baik di darat, laut maupun udara akan mempercepat proses distribusi dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Hal ini akan meningkatkan ketahanan pangan baik secara lokal maupun nasional di wilayah Indonesia ( negara dengan wilayah kepulauan)



referensi di ambil dari buku catatan sekolah
Load disqus comments

0 komentar