Potensi geografis Indonesia |
A. Luas dan batas laut teritorial Indonesia
1.
Batas laut teritorial
Batas
laut teritorial adalah batas khayal yang berjarak 12 mil
laut dari garis dasar kea rah laut lepas.
Garis dasar adalah garis khayalyang menghubungkan titik titik dari ujung
pulau
2.
Batas landas kontinen
Landas
kontinen adalah dasar laut yang secara geologis maupun morfologis merupakan
lanjutan dari sebuah kontinen dan kedalaman lautnya kurang dari 200 meter. Indonesia terletak pada 2 landas kontinen
yaitu landas kontinen asia dan Australia.
Batas
landas kontinen di ukur dari garis dasar , yang paling jauh 200 mil laut , maka
batas negara2 tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing Negara.
3.
Batas zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona
ekonomi eksklusif adalah jalur selebar 200 mil laut kea rah laut terbuka diukur
dari garis dasar.
Pengumuman
Zona ekonoi eksklusif Indonesia di keluarkan oleh pemerintah Indonesia pada
tanggal 21 maret 1980
B. Potensi fisik dan sosial wilayahIndonesia
1.
Letak geografis
Letak
geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di
permukaan bumi
Indonesia
secara geografis terletak di antara benua asia dan Australia, serta di antara
samudra hindia dan samudra pasifik
2.
Letak astronomis
Letak
astronomis adalah letak yang berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Garis
lintang adalah garis khayal yang melingkari bumi secara horizontal sedangkan
garis bujur adalah garis khayal yang menghubungkan kutub selatan dan kutub
utara.
Indonesia
terletak di antara 6⁰ lintang utara – 11⁰ lintang selatan dan di antara 95⁰ bujur timur dan
141⁰ bujur timur.
Indonesia dilalui oleh garis ekuator yaitu garis khayal pada peta yang membagi
bumi menjadi 2 bagian
3.
Letak geomorfologis
Yaitu
letak berdasarkan tinggi rendahnya suatu tempat terhadap permukaan air laut.
Perbedaan letak geomorfologis
mempunyai pengaruh:
·
Suhu
berbeda mempunyai pengaruh terhadap jenis tanaman .
·
Menentukan ada tidaknya mineral - mineral yang ada di tanah .
·
Menentukan kepadatan penduduk: jika daerah tinggi akan sedikit penduduknya.
·
Geomorfologi tinggi berbagai pembangunan
sukar dilakukan seperti jembatan dll.
4.
Letak geologis
adalah letak suatu wilayah atau negara berdasarkan pada
struktur batuan di wilayah tersebut.
·
Indonesia dilalui oleh
dua pegunungan muda, yaitu pengunungan Sirkum Pasifik dan pegunungan Sirkum
Mediterania (Sirkum Alpen Banda).
·
Indonesia terletak pada pertemuan
lempeng litosfer. Yaitu lempeng Indonesia – Australia bertumbukan dengan
lempeng Australia
·
Indonesia terletak pada 3 daerah
dangkalan. Yaitu: dangkalan sunda, sahul, dan daerah laut pertengahan Australia
Australia – asia.
5.
Letak maritim
Yaitu letak
suatu tempat ditinjau dari sudut kelautan.
·
bagian timur Indonesia
berhadapan dengan Samudera Pasifik.
·
bagian selatan
Indonesia berhadapan dengan Samudera Hindia.
·
bagian utara Indonesia
berhadapan dengan Laut Cina Selatan.
6.
Letak Sosiokultural
letak berdasarkan keadaan sosial dan budaya
daerah yang bersangkutan terhadap daerah di sekelilingnya.
·
Indonesia terletak
di simpang empat jalan antara Benua Asia dan Australia yang terdiri atas
berbagai bangsa. Menyebabkan terjadinya akulturasi budaya
7.
Letak ekonomis
Yaitu letak suatu wilayah atau negara dilihat
dari jalur dan kehidupan ekonomi suatu negara terhadap negara lain.
·
Indonesia
berada di persimpangan jalur perdagangan karena Indonesia terletak di antara
Benua Asia dan Benua Australia.
C.
Potensi geografis Indonesia untuk
ketahanan pangan
1.
Pengertian Ketahanan Pangan
Undang-Undang No. 7 Tahun 1996, adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari:
tersedianya pangan secara cukup, baik dalam
jumlah maupun mutu
aman
merata, dan
terjangkau
UU No. 18/2012 Tentang Pangan.
Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah "Kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan".
Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah "Kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan".
2.
Strategi Dalam Upaya Pembangunan
Ketahanan Pangan.
Strategi yang dikembangkan dalam upaya pembangunan ketahanan pangan adalah sebagai berikut :
·
Peningkatan kapasitas produksi pangan
nasional secara berkelanjutan (minimum setara dengan laju pertumbuhan penduduk)
melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi.
·
Revitalisasi industri hulu produksi
pangan (benih, pupuk, pestisida, alat dan mesin pertanian)
·
Revitalisasi Industri Pasca Panen dan
Pengelolaan Pangan
·
Revitalisasi dan Restrukturisasi
kelembagaan pangan yang ada : Kopersasi, UKM, dan lumbung desa.
·
Pengembangan kebijakan yang kondusif
untuk terciptanya kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari
hulu hingga hilir meliputi penerapan Teknikal Barrier for Trade (TBT) pada
produk pangan, insentif, alokasi kredit, dan harmonisasi tarif bea masuk, pajak
resmi dan tak resmi.
3.
Sistem
Ketahanan Pangan
terdiri dari tiga sub sistem utama yaitu : ketersediaan, akses dan penyerapan pangan,
sedangkan status gizi merupakan outcome dari
ketahanan pangan
·
Sub Sistem Ketersediaan (Food
Availability)
yaitu : ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan pangan. Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.
yaitu : ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup aman dan bergizi untuk semua orang dalam suatu negara baik yang berasal dari produksi sendiri, impor, cadangan pangan maupun bantuan pangan. Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.
·
Akses Pangan (Food Access)
Yaitu : Kemampuan semua rumah tangga dan individu dengan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang cukup untuk kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh dari produksi pangannya sendiri, pembelian ataupun melalui bantuan pangan. Akses rumah tangga dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut tingkat isolasi daerah (sarana dan prasarana distribusi), sedangkan akses sosial menyangkut tentang preferensi pangan.
Yaitu : Kemampuan semua rumah tangga dan individu dengan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang cukup untuk kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh dari produksi pangannya sendiri, pembelian ataupun melalui bantuan pangan. Akses rumah tangga dan individu terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi tergantung pada pendapatan, kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut tingkat isolasi daerah (sarana dan prasarana distribusi), sedangkan akses sosial menyangkut tentang preferensi pangan.
·
Penyerapan Pangan (Food Utilization)
yaitu penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi, gizi, air dan kesehatan lingkungan. Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan rumah tangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan layanan kesehatan, serta penyuluhan gizi dan pemeliharaan balita. (Riely et.al, 1999).
yaitu penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi, gizi, air dan kesehatan lingkungan. Efektifitas dari penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan rumah tangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air, fasilitas dan layanan kesehatan, serta penyuluhan gizi dan pemeliharaan balita. (Riely et.al, 1999).
4.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi
Ketahanan Pangan
·
Lahan
Semakin luas lahan potensial yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan, semakin baik ketahanan pangan di suatu negara.
Semakin luas lahan potensial yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan, semakin baik ketahanan pangan di suatu negara.
·
Iklim dan Cuaca
Indonesia memeiliki dua musim yaitu kemarau dan penghujan, musim ini sangat berpengaruh terhadap hasil dan produksi pertanian.
Indonesia memeiliki dua musim yaitu kemarau dan penghujan, musim ini sangat berpengaruh terhadap hasil dan produksi pertanian.
·
Teknologi
Semakin tinggi teknologi yang dimiliki, maka akan semakin mudah dalam melakukan proses produksi maupun meningkatkan hasil produksi di suatu wilayah atau negara.
Semakin tinggi teknologi yang dimiliki, maka akan semakin mudah dalam melakukan proses produksi maupun meningkatkan hasil produksi di suatu wilayah atau negara.
·
Infrastruktur
Ketersediaan infrastruktur yang memadai baik di darat, laut maupun udara akan mempercepat proses distribusi dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Hal ini akan meningkatkan ketahanan pangan baik secara lokal maupun nasional di wilayah Indonesia ( negara dengan wilayah kepulauan)
Ketersediaan infrastruktur yang memadai baik di darat, laut maupun udara akan mempercepat proses distribusi dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Hal ini akan meningkatkan ketahanan pangan baik secara lokal maupun nasional di wilayah Indonesia ( negara dengan wilayah kepulauan)
referensi di ambil dari buku catatan sekolah
0 komentar